Pendapatan Hibah adalah setiap penerimaan Pemerintah Pusat dalam bentuk uang, barang, jasa dan/atau surat berharga yang diperoleh dari Pemberi Hibah yang tidak perlu dibayar kembali, yang berasal dari dalam negeri atau luar negeri. Atas pendapatan hibah tersebut, pemerintah mendapat manfaat secara langsung yang digunakan untuk mendukung tugas dan fungsi K/L, atau diteruskan kepada Pemda, BUMN, dan BUMD.
( PMK No 191/PMK.05/2011 )
Pendapatan Hibah Langsung adalah penerimaan hibah yang diterima langsung oleh K/L, dan/atau pencairan dananya dilaksanakan tidak melalui KPPN yang pengesahannya dilakukan oleh BUN/Kuasa BUN.
Jenis-Jenis Hibah :
1. Berdasarkan Sumber Dana:
- Hibah Dalam Negeri
- Hibah Luar Negeri
2. Berdasarkan Bentuknya :
- Hibah Uang, terdiri-dari :
Uang Tunai
Uang untuk Membiayai Kegiatan
- Hibah Barang/Jasa;
- Hibah Surat Berharga
3. Berdasarkan Mekanisme Pencairan :
- Hibah Terencana
- Hibah Langsung
4. Hibah Dalam Negeri dan Luar Negeri :
- Hibah Dalam Negeri, dapat berasal dari :
Lembaga keuangan dalam negeri
Lembaga non keuangan
Pemerintah Daerah
Perusahaan asing yang berdomisili di Indonesia
Masyarakat dan kelompok masyarakat
Lembaga lainnya
Perorangan
- Hibah Luar Negeri, dapat berasal dari :
Negara Asing
Lembaga di bawah PBB (UNDP, WHO)
Lembaga Multilateral
Lembaga keuangan dan non keuangan Non Asing
Mekanisme pengesahan pendapatan dan belanja yang bersumber dari hibah langsung (hibah dalam bentuk uang):
a. pengajuan permohonan nomor register;
b. pengajuan persetujuan pembukaan Rekening Hibah;
c. penyesuaian pagu hibah dalam DIPA; dan
d. pengesahan Pendapatan Hibah Langsung dalam bentuk
uang dan belanja yang bersumber dari hibah langsung.
Mekanisme pengesahan hibah langsung dalam bentuk barang/jasa/surat berharga:
a. penandatanganan BAST dan penatausahaan dokumen pendukung lainnya;
b. pengajuan permohonan nomor register;
c. pengesahan Pendapatan Hibah Langsung bentuk barang/jasa/surat
berharga ke DJPU;
d. pencatatan hibah bentuk barang/jasa/surat berharga ke KPPN.
Download :
Peraturan Perdirjen Perbendaharaan mengenai Hibah Langsung
Assalamualaikum Salam sejahtera untuk kita semua, Sengaja ingin menulis
BalasHapussedikit kesaksian untuk berbagi, barangkali ada teman-teman yang sedang
kesulitan masalah keuangan, Awal mula saya mengamalkan Pesugihan Tanpa
Tumbal karena usaha saya bangkrut dan saya menanggung hutang sebesar
1M saya sters hampir bunuh diri tidak tau harus bagaimana agar bisa
melunasi hutang saya, saya coba buka-buka internet dan saya bertemu
dengan KYAI SOLEH PATI, awalnya saya ragu dan tidak percaya tapi selama 3 hari
saya berpikir, saya akhirnya bergabung dan menghubungi KYAI SOLEH PATI
kata Pak.kyai pesugihan yang cocok untuk saya adalah pesugihan
penarikan uang gaib 4Milyar dengan tumbal hewan, Semua petunjuk saya ikuti
dan hanya 1 hari Astagfirullahallazim, Alhamdulilah akhirnya 4M yang saya
minta benar benar ada di tangan saya semua hutang saya lunas dan sisanya
buat modal usaha. sekarang rumah sudah punya dan mobil pun sudah ada.
Maka dari itu, setiap kali ada teman saya yang mengeluhkan nasibnya, saya
sering menyarankan untuk menghubungi KYAI SOLEH PATI Di Tlp 0852-2589-0869
agar di berikan arahan. Supaya tidak langsung datang ke jawa timur,
saya sendiri dulu hanya berkonsultasi jarak jauh. Alhamdulillah, hasilnya sangat baik,
jika ingin seperti saya coba hubungi KYAI SOLEH PATI pasti akan di bantu Oleh Beliau