Selasa, 08 Januari 2013

PENDAPATAN DAN BELANJA SECARA AKRUAL

Informasi Pendapatan dan Belanja Secara Akrual di atur dalam Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor: Per 62/PB/2009

Pos-Pos yang diakrualkan adalah :
- Belanja yang masih harus dibayar
- Belanja yang dibayar dimuka
- Pendapatan yang masih harus diterima
- Pendapatan yang diterima dimuka

1. Belanja Yang Masih Harus Dibayar
   Belanja yang Masih Harus Dibayar adalah kewajiban yang timbul akibat hak atas barang/jasa
   yang  telah diterima /dinikmati dan/ atau perjanjian/ komitmen yang dilakukan oleh Kementerian
   Negara/Lembaga /Pemerintah, namun sampai pada akhir periode pelaporan belum dilakukan
   pembayaran/pelunasan /realisasi atas hak/perjanjian/ komitmen tersebut.
   Belanja yang masih harus dibayar antara lain terdiri dari:
   - Belanja barang atas Telepon, listrik, air, dan sebagainya (transaksi ini terdapat   pada semua KL).
   - Belanja Modal atas serah terima aset tetapi belum dibayar (Transaksi ini terdapat pada
      semua KL).
   - Bunga atas pinjaman yang belum di bayar (Transaksi ini terdapat pada DJPU selaku kuasa BUN).

  Contoh 1 (Belanja Yang Masih Harus Dibayar)
  Tanggal 1 Maret 20X1 pemerintah mencairkan pinjaman program dari lembaga international
  sebesar  Rp20 juta. Bunga dibayar di belakang setiap tanggal 1 September dan 1 Maret dengan tarif
  12% per tahun.

  Apabila realisasi belanja bunga tahun 20X1 adalah sebesar Rp2.400.000 (termasuk bunga tahun
  20X0 sebesar Rp600.000) dan bunga yang masih harus dibayar tahun 20X1 sebesar  Rp800.000
  (20 jt * 4/12 * 12/100), maka informasi tersebut pada informasi akrual adalah sebagai berikut:

Contoh 2 (Belanja Yang Masih Harus Dibayar)
Satker A pada tanggal 31 Desember 20X1 belum membayar tagihan listrik untuk bulan desember 20X1 sebesar Rp.500.000. Ketika menyusun Laporan Keuangan   berikut tahunan 20X1, Satker harus melaporkan tagihan listrik dimaksud yang belum terbayarkan di tahun 20X1 sebagai Belanja yang masih harus dibayar sebesar Rp.500.000


2. Belanja Dibayar Dimuka
    Belanja Dibayar di Muka adalah pengeluaran satuan kerja/pemerintah yang telah dibayarkan
    dari Rekening Kas Umum Negara dan membebani pagu anggaran, namun barang/jasa/fasilitas dari
    hak ketiga belum diterima/dinikmati satuan kerja/pemerintah.

    Belanja dibayar dimuka antara lain terdiri dari:
    Uang muka kerja yang sudah diperlakukan sebagai belanja (tidak menggunakan akun non
    anggaran) Sewa yang dibayar dalam jangka waktu tertentu tetapi belum semuanya dinikmati
    jasanya.

    Contoh Belanja Dimuka

    Pada 1 Agustus 20X1, satuan kerja A menyewa gedung kantor selama 1 tahun sampai dengan 31
    Juli 20X2. Disepakati bahwa pembayaran dilakukan di muka sebesar Rp24.000.000.

    Pada tanggal 31 Desember 20X1 satuan kerja yang bersangkutan harus menyajikan adanya
    belanja   dibayar di muka untuk periode 1 Januari s.d. 31 Juli 20X2 sebesar Rp14.000.000
    (Rp24.000.000 x 7/12).



3. Pendapatan Masih Harus Diterima
    Pendapatan yang Masih Harus Diterima adalah pendapatan yang sampai dengan tanggal pelaporan
    belum diterima oleh satuan kerja/pemerintah karena adanya tunggakan pungutan pendapatan dan
    transaksi lainnya yang menimbulkan hak tagih satuan kerja/pemerintah dalam rangka pelaksanaan
    kegiatan pemerintahan.
   Pendapatan Masih Harus Diterima antara lai:
   - Dividen yang diumumkan BUMN tetapi belum diterima.
   - Bunga yang belum diterima pemerintah atas pinjaman.
   - Iuran Hasil Hutan yang belum disetor wajib bayar.
   - PNBP Lainnya yang belum dibayar oleh wajib bayar.
   - Pajak yang diterbitkan SKPKB dan STP tetapi belum dibayar oleh Wajib Pajak

   Contoh Pndapatan Yang Masih Harus Diterima :
   Realisasi penerimaan PPh Ps. 21 (MA 411121) secara kas tahun anggaran 20X1 sebesar 
   Rp255.000.000.000. Jumlah tersebut termasuk realisasi penerimaan PPh Ps. 21 yang terutang
   pada tahun 20X0 sebesar Rp3.000.000.000.
   Jumlah piutang pajak berdasarkan SKPKB atas PPh Ps. 21 selama tahun 20X1 yang belum
   dilunasi sampai dengan 31 Desember 20X1 sebesar Rp5.000.000.000.



4. Pendapatan Diterima Dimuka
    Pendapatan Diterima di Muka adalah pendapatan yang diterima oleh satuan kerja/ pemerintah
    dan sudah disetor ke Rekening Kas Umum Negara, namun wajib setor belum menikmati
    barang/jasa/fasilitas dari satuan kerja/pemerintah, atau pendapatan pajak/bukan pajak yang
    telah disetor oleh wajib pajak/bayar ke Rekening Kas Umum Negara yang berdasarkan hasil
    pemeriksaan dan/atau penelitian oleh pihak yang berwenang terdapat lebih bayar pajak/bukan
    pajak.
    Pendapatan Diterima Dimuka antara lain:
    Pemerintah menerima pendapatan atas penyewaan aset untuk jangka waktu lebih dari 1
    tahun anggaran

   Contoh Pendapatan Diterima Dimuka :
   Pada tanggal 1 Juli 20X1 Satker Departemen ESDM menerima uang hasil sewa penempatan
   menara BTS sebesar Rp60.000.000 untuk masa 1 Juli 20X1 sampai dengan 30 Juni 20X4.  
   Realisasi pendapatan (akun 423214) Satker Departemen ESDM selama tahun anggaran 20X1
   adalah sebesar Rp4.000.000.000.

   Adalah  31 Desember 20X1, bagian dari sewa yang menjadi pendapatan diterima di muka tahun
   20X1 adalah 30 bulan (1 Januari 20X2- 30 Juni 20X4) sebesar Rp50.000.000 (30/36 x
   Rp60.000.000).

Pos-Pos Akrual


1 komentar:

  1. Assalamualaikum Salam sejahtera untuk kita semua, Sengaja ingin menulis
    sedikit kesaksian untuk berbagi, barangkali ada teman-teman yang sedang
    kesulitan masalah keuangan, Awal mula saya mengamalkan Pesugihan Tanpa
    Tumbal karena usaha saya bangkrut dan saya menanggung hutang sebesar
    1M saya sters hampir bunuh diri tidak tau harus bagaimana agar bisa
    melunasi hutang saya, saya coba buka-buka internet dan saya bertemu
    dengan KYAI SOLEH PATI, awalnya saya ragu dan tidak percaya tapi selama 3 hari
    saya berpikir, saya akhirnya bergabung dan menghubungi KYAI SOLEH PATI
    kata Pak.kyai pesugihan yang cocok untuk saya adalah pesugihan
    penarikan uang gaib 4Milyar dengan tumbal hewan, Semua petunjuk saya ikuti
    dan hanya 1 hari Astagfirullahallazim, Alhamdulilah akhirnya 4M yang saya
    minta benar benar ada di tangan saya semua hutang saya lunas dan sisanya
    buat modal usaha. sekarang rumah sudah punya dan mobil pun sudah ada.
    Maka dari itu, setiap kali ada teman saya yang mengeluhkan nasibnya, saya
    sering menyarankan untuk menghubungi KYAI SOLEH PATI Di Tlp 0852-2589-0869
    agar di berikan arahan. Supaya tidak langsung datang ke jawa timur,
    saya sendiri dulu hanya berkonsultasi jarak jauh. Alhamdulillah, hasilnya sangat baik,
    jika ingin seperti saya coba hubungi KYAI SOLEH PATI pasti akan di bantu Oleh Beliau

    BalasHapus

Artikel Terkait: :

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...