Piutang adalah jumlah uang yang wajib dibayar kepada K/L dan/atau hak K/L yang dapat dinilai dengan uang sebagai akibat perjanjian atau akibat lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau akibat lainnya yang sah.
Kualitas Piutang adalah hampiran atas ketertagihan piutang yang diukur berdasarkan kepatuhan membayar kewajiban oleh debitor.
Penyisihan Piutang Tidak Tertagih adalah cadangan yang harus dibentuk sebesar persentase tertentu dari akun piutang berdasarkan penggolongan kualitas piutang.
Piutang Jangka Pendek adalah piutang yang akan jatuh tempo atau akan direalisasikan dalam jangka waktu 12 bulan sejak tanggal pelaporan.
Piutang Jangka Panjang adalah piutang yang akan jatuh tempo atau akan direalisasikan lebih dari 12 bulan sejak tanggal pelaporan.
Ruang Lingkup :
Pedoman akuntansi penyisihan piutang tidak tertagih yang di atur meliputi
- Piutang PNBP di lingkungan K/L berdasarkan pungutan pendapatan negara, tidak termasuk di
lingkungan BUN
- Piutang PNBP di lingkungan K/L berdasarkan perikatan, tidak termasuk Uang Muka Belanja
Belanja dibayar di muka, serta pinjaman dan penerusan pinjaman
- Piutang PNBP di lingkungan K/L karena Tuntutan, Perbendaharaan/Tuntutan Ganti Rugi
Akuntansi Penyisihan Piutang Tidak Tertagih :
- UAKPA melakukan akuntansi penyisihan piutang tak tertagih terhadap piutang yang dimiliki
dan/atau dikuasainya, baik terhadap piutang jangka pendek dan piutang jangka panjang.
- Penghitungan penyisihan piutang tidak tertagih dijabarkan di dalam Kartu Penyisihan Piutang Tak
Tertagih Nilai penyisihan tidak bersifat akumulatif tetapi ditetapkan setiap semester dan tahunan
sesuai perkembangan kualitas piutang.
- Tata cara penetapan kualitas piutang dan besarnya tarif penyisihan sesuai PMK 201/PMK.06/2010
- Penatausahaan piutang mengacu kepada Perdirjen Perbendaharaan yang mengatur Penatausahaan
Piutang PNBP pada Satker K/L. Berdasarkan Kartu Penyisihan Piutang, dilakukan input dengan
formulir jurnal aset
Tata Cara Pelaporan Serta Penyajian dan Pngungkapan pada UAKPA
- UAKPA menyajikan penyisihan piutang tidak tertagih di dalam neraca setiap semester dan tahunan.
- UAKPA mengungkapkan informasi yang lebih rinci dalam CaLK.
- UAKPA menyampaikan informasi tentang penyisihan piutang tidak tertagih melalui laporan
keuangan ke UAPPA-W atau UAPPA-E1 setiap semester dan tahunan.
Tata Cara Pelaporan Serta Penyajian dan Pngungkapan pada UAPPA-W
- UAPPA-W menyajikan penyisihan piutang tidak tertagih di dalam laporan keuangan UAPPA-W
setiap semester dan tahunan berdasarkan laporan keuangan UAKPA.
- UAPPA-W mengungkapkan lebih rinci dalam Catatan atas Laporan Keuangan.
- UAPPA-W menyampaikan informasi tentang penyisihan piutang tidak tertagih melalui laporan
keuangan kepada UAPPA-E1 setiap semester dan tahunan.
Tata Cara Pelaporan Serta Penyajian Dan Pengungkapan pada UAAPPA-E1
- UAPPA-E1 menyajikan penyisihan piutang tidak tertagih di dalam laporan keuangan UAPPA-E1
setiap semester dan tahunan berdasarkan laporan keuangan UAPPA-W/UAKPA.
- UAPPA-E1 mengungkapkan lebih rinci dalam Catatan atas Laporan Keuangan.
- UAPPA-E1 menyampaikan informasi tentang penyisihan piutang tidak tertagih melalui laporan
keuangan kepada UAPA setiap semester dan tahunan.
Tata Cara Plaporan Penyajian Dan Pengungkapan Pada UAPA
- UAPA menyajikan penyisihan piutang tidak tertagih di dalam neraca UAPA setiap semester dan
tahunan berdasarkan laporan keuangan UAPPA-E1.
- UAPA mengungkapkan lebih rinci dalam Catatan atas Laporan Keuangan.
- UAPA menyampaikan informasi tentang penyisihan piutang tidak tertagih melalui laporan
keuangan kepada Menteri Keuangan c.q Ditjen Perbendaharaan setiap semester dan tahunan
Ketentuan lain-lain
- Prosedur Akuntansi Terlampir
- Diterapkan mulai penyusunan laporan Keuangan K/L Tahun 2011
Lampiran Penyisihan Piutang
- Penyisihan Piutang tidak Tertagih yang umum ditetapkan paling sedikit 5‰ (lima permil) dari
Piutang yang memiliki kualitas lancar.
- Penyisihan Piutang tidak Tertagih khusus ditetapkan sebagai berikut:
a. 10% dari piutang dengan kualitas kurang lancar setelah dikurangi dengan nilai agunan atau nilai
barang sitaan.
b.50% dari piutang dengan kualitas diragukan setelah dikurangi dengan nilai agunan atau nilai
barang sitaan.
c.100% dari piutang dengan kualitas macet setelah dikurangi dengan nilai agunan atau nilai barang
sitaan.
Pembentukan Penyisihan Piutang Tak Tertagih |
Jurnal Pembentukan Piutang Tak Tertagih
Jangka Pendek |
Jangka Panjang |
Jurnal Penghapus Bukuan Piutang
yang ada di gambar itu sistemnya ya gan ?
BalasHapusItu gambar bagaimana Piutang tak tertagih terbentuk gan...
HapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusAssalamualaikum Salam sejahtera untuk kita semua, Sengaja ingin menulis
BalasHapussedikit kesaksian untuk berbagi, barangkali ada teman-teman yang sedang
kesulitan masalah keuangan, Awal mula saya mengamalkan Pesugihan Tanpa
Tumbal karena usaha saya bangkrut dan saya menanggung hutang sebesar
1M saya sters hampir bunuh diri tidak tau harus bagaimana agar bisa
melunasi hutang saya, saya coba buka-buka internet dan saya bertemu
dengan KYAI SOLEH PATI, awalnya saya ragu dan tidak percaya tapi selama 3 hari
saya berpikir, saya akhirnya bergabung dan menghubungi KYAI SOLEH PATI
kata Pak.kyai pesugihan yang cocok untuk saya adalah pesugihan
penarikan uang gaib 4Milyar dengan tumbal hewan, Semua petunjuk saya ikuti
dan hanya 1 hari Astagfirullahallazim, Alhamdulilah akhirnya 4M yang saya
minta benar benar ada di tangan saya semua hutang saya lunas dan sisanya
buat modal usaha. sekarang rumah sudah punya dan mobil pun sudah ada.
Maka dari itu, setiap kali ada teman saya yang mengeluhkan nasibnya, saya
sering menyarankan untuk menghubungi KYAI SOLEH PATI Di Tlp 0852-2589-0869
agar di berikan arahan. Supaya tidak langsung datang ke jawa timur,
saya sendiri dulu hanya berkonsultasi jarak jauh. Alhamdulillah, hasilnya sangat baik,
jika ingin seperti saya coba hubungi KYAI SOLEH PATI pasti akan di bantu Oleh Beliau